Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 1989) Vandalisme adalah perbuatan
merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya
(keindahan alam dsb). Tindakan tidak beradab dan primitif ini sepertinya tidak
hanya terjadi di lingkungan kampus atau di dinding kosong saja, namun sudah
terjadi di berbagai belahan seluruh dunia sejak jaman dulu. Grafiti merupakan bentuk vandalisme yang
paling umum ditemukan di berbagai tempat.
Pertama kali saya mengenal istilah Vandalisme ketika saya
berada di suatu kota. Saat itu seorang teman saya menyebut istilah vandalisme
ketika kami sedang membicarakan tentang coretan-coretan nama dan tulisan yang
tidak jelas di sebuah batu, batang pohon atau apapun media yg biasa kita lihat
di alam. Saya pun terpikirkan tentang pendakian pertama saya di Gunung Salahutu
Kabupaten Maluku Tengah. Banyak sekali tulisan dan coret-coretan yang kita
bicarakan tadi. Setelah saya melakukan beberapa pendakianpun, masih ditemui hal
yang demikian.
Apakah benar vandalisme adalah penyaluran
ekspresi diri seseorang secara bebas? Saya pribadi tidak sependapat dengan pernyataan
itu. Vandalisme menurut saya adalah suatu perilaku yang didorong oleh
insting kebinatangan untuk meninggalkan jejak dengan tujuan menunjukkan
kekuasaan atas eksistensi diri seseorang.
Seekor anjing hutan membuang hajat (kencing) di sekitar
daerah kekuasaannya dengan tujuan sebagai penanda agar anjing hutan yang lain
mengakui keberadaannya sehingga mereka tidak berbuat macam-macam di daerah
kekuasaannya tersebut. Tidak hanya anjing hutan, namun sebagian besar binatang
diketahui menggunakan cara ini untuk membatasi daerah kekuasaannya.
Begitu halnya dengan manusia pelaku vandalisme, mereka
menandai keberadaannya kepada orang lain dengan mencorat-coret ataupun
menempelkan suatu tanda tertentu yang tidak pada tempat dan fungsinya. Mereka
sengaja memilih tempat-tempat yang terlihat ataupun tempat umum sehingga hasil
vandalismenya menjadi perhatian banyak orang. Jadi vandalisme tak lebih dari
hajat (kotoran manusia, tinja) orang-orang yang tak beradab karena membuangnya
di sembarang tempat.
Dengan tulisan ini saya harap para pelaku vandalisme
menjadi sadar bahwa perbedaan mereka dengan binatang sangat tipis. Binatang
memiliki akal, namun tidak memiliki budi. Sedangkan manusia memiliki
kedua-duanya sehingga menjadi mahkluk yang sempurna dan lebih tinggi derajatnya
dari binatang.
Jangan lakukan vandalisme selain di rumah
atau pekarangan milik Anda sendiri! Oleh karena orang lain juga memiliki hak asasi
untuk menikmati kenyamanan, kebersihan, ketertiban dan keindahan lingkungan
sekitarnya. Masih banyak cara dan tempat untuk dijadikan sarana ekspresi diri
dalam berkesenian selain vandalisme di sembarang tempat. Ingat, vandalisme sama
dengan membuang hajat sembarangan!
Ada yang menamakan dirinya sebagai pecinta alam yang
seharusnya menjadi ujung tombak dalam pelestarian alam ini bukan justru
sebaliknya. Makna pecinta alam dewasa ini sudah jauh dari makna yang
sebenarnya.
Mungkin sudah berubah menjadi “Pelukis Alam”. Pelukis
alam disini mungkin bisa di terjemahkan sebagai orang yang suka corat-coret di
batu-batu atau di batang-batang pohon.
Para Pecinta Alam bukanlah mereka yang telah menggapai
atap-atap dunia, bukan mereka yang berhasil melakukan expedisi yang berbahaya, bukan pula mereka yang ahli dalam
mendaki. Tapi mereka adalah orang-orang yang mau menjaga kebersihan lingkungan
dimana mereka berada.
Sudah banyak manusia-manusia yang telah menggapai
atap-atap dunia, tapi hanya ada sekelompok orang yang benar-benar sebagai
pecinta alam. Dari sekelompok pecinta alam, hanya ada beberapa gelintir saja
yang benar-benar peduli dengan alam.
Tidak semua yang mengaku Pendaki Gunung adalah Pecinta
Alam. Tidak semua yang mengaku Pecinta Alam, Peduli dengan Alam. Semoga kita
termasuk segelintir orang yang peduli dengan alam.
(dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar